Tegakan Protokol Kesehatan Covid-19 Sesuai Inpres No. 6 tahun 2020, Anggota Personel Koramil 0806/11 Panggul Perketat Objek Wisata Pantai Konang

Trenggalek – Untuk mengantisipasi pencegahan virus corona dengan cara patuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus corona (covid 19),
Koramil 0806/11 Panggul bersama instansi terkait melakukan sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 di kawasan wisata Pantai Konang yang berada di wilayah Kecamatan Panggul, Minggu (20/9/20).

Dalam patroli tersebut tim gabungan juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk wajib mentaati protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 tahun 2020 dengan cukup melaksanakan 3M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan baik sebelum/sesudah melakukan kegiatan dan Menjaga jarak.

“Kami berharap, Agar warga masyarakat yang berada di luar rumah supaya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 untuk mendisiplinkan diri menggunakan masker, guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Trenggalek,” ucap Bati Tuud Koramil 0806/11 Panggul Peltu Suyanto.

“Kegiatan patroli gabungan yang telah dilakukan oleh anggota Koramil 0806/11 Panggul bersama instansi terkait tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Trenggalek khususnya di wilayah Kecamatan Panggul,” pungkas Peltu Suyanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*