TIGA PILAR HADIRI KONSULTASI PUBLIK PENYUSUNAN AMDAL

TRENGGALEK – Tiga Pilar Kecamatan Kampak menghadiri penyusunan Amdal kegiatan pertambangan mineral dan fasilitas penunjangnya bertempat Kantor Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek, Senin (29/1).

Hadir dalam kegiatan tesebut Muspika Kampak, Kasi Pengolahan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Trenggalek, Wahyu, Asper Kampak, Edi Subianto, S.Hut., Bapak Gatot dari pelaksana PT. SMN (Sumber Mineral Nusantara), Mantri Perhutani Kampak Selatan Bpk.Suryanto, Konsultan PT. SMN, Farid, Kades Ngadimulyo, Kades Karangrejo, Toga dan Tomas Kec. Kampak serta Tamu undangan.

Tujuan dari konsultasi publik tersebut adalah untuk mengetehui atau mengenali berbagai permasalahan serta pandangan, tanggapan, harapan, keinginan, kekhawatiaran, kebutuhan dan sikap masyarakat terhadap rencana kegiatan yang akan dilakukan di lokasi yang akan menjadi obyek permasalahan tersebut.

Konsultan PT. SMN, Bapak Farid menjelasakan tentang amanat Permen LH No. 17 Tahun 2012 yang berpedoman tentang keterlibatan masyarakat dalam proses analisis dampak lingkungan hidup dan izin lingkungan.

“ Kegiatan ini merupakan sarana untuk mengetahui secara objektif pendapat dan persepsi masyarakat terhadap kegiatan, khususnya masyarakat yang terkena dampak langsung, “ imbuh Farid.(Fr)

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*