GIAT SOSIALISASI TENTANG PENERTIBAN & PENEGAKAN HUKUM BAGI ORGANISASI RADIKAL / ANTI PANCASILA DI PANTAI CENGKRONG DESA KARANGGANDU KEC. WATULIMO.

TRENGGALEK – Direktorat Kepolisian Perairan Mabes Polri menggelar Sosialisasi tentang Penertiban dan Penegakan Hukum tentang Organisasi Radikal dan Anti Pancasila yang dilaksanakan di Pantai Cengkrong Desa Karanggandu Kec. Watulimo Kab.Trenggalek, dipimpin oleh Komandan Kapal Albatros – 3001 Mabes Polri AKP Raguis Seregar, S.H, Senin (27/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kapal Albatros – 3001 Mabes Polri AKP Ragius Seregar, S.H beserta 5 orang anggota, Kapolsek Watulimo AKP Saiful Rohman, Kasi Pemerintahan Kec. Watulimo Suhardiyanto, Danpos AL Prigi Pelda Mujib Fauzan, Danpos Polairud Prigi Bribka Sumaryono, Basarnas Kec. Watulimo, Dinas PSDKP dan PPN Prigi, KRPH Prigi Supriyanto, Kades Karanggandu Umtingah,  Babinsa dan BKTM Desa Karanggandu,. Tokoh Agama dan warga masyarakat.

Sambutan Kapolsek Watulimo AKP Saiful Rohman, ucapan selamat datang kepada seluruh undangan yang hadir. Terkait masalah tim pencari fakta tanah eigendom di wilayah Kec. Watulimo diharap seluruh warga jangan ada yang tertipu. Kami selaku petugas sudah memperingatkan kepada seluruh warga. Sehubungan wilayah Kec. Watulimo sebagian merupakan daerah perairan laut untuk itu perlunya adanya pengawasan yang cukup tinggi dari instansi yang terkait. Terkait juga antisipasi adanya faham radikalisme yang anti Pancasila.

Sambutan Dan Kapal Albatros 3001 AKP Ragius Seregar, ucapan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Pancasila adalah dasar Negara, falsafah hidup Bangsa dan alat pemersatu Bangsa dan Negara. Untuk itu marilah kita bersama-sama untuk waspada adanya faham radikalisme yang akan memecah belah pemersatu Bangsa.

“Dengan pertemuan seperti ini, masyarakat kami akan paham dengan bahaya Paham Radikal dan Anti Pancasila, juga masyarakat akan secara langsung kenal dengan polisi,“ ulas Ragius Seregar.(Fr)

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*